JEMBER - Dalam meminimalisir terjadinya bencana alam di masa pandemi serta persiapan kesiapsiagaan personil dan relawan, Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU memimpin Apel dalam rangka Gelar Relawan Penanggulangan Darurat Bencana.
Apel tersebut di gelar secara terbuka di Alun-Alun Kota Jember, Kamis, 20 Januari 2021. Sejumlah relawan beserta personil kesiapsiagaan bencana turut menghadiri Apel tersebut.
Persiapan kesiapsiagaan personil dan relawan tanggap bencana dalam Apel tersebut berdasarkan, Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember, serta tertera dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana;
Bupati Hendy mengajak semua pihak, baik institusi pemerintah, swasta, seluruh jajaran keamanan, kesehatan dan instansi terkait lainnya, untuk merapatkan barisan. Meningkatkan koordinasi secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan dengan semangat jiwa saling menolong dan gotong royong.
Apel tersebut sebagai momentum untuk meminimalisir bencana, meningkatkan produktivitas dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, serta sebagai bentuk implementasi Pentahelix dimana Pemerintah Masyarakat Dunia usaha Akademisi serta Media terlibat dan ikut berperan serta dalam kegiatan penanggulangan bencana sehingga perlu Meningkatkan kapasitas relawan agar dapat bekerja dengan terkoordinasi, efektif dan efisien.
Bupati Hendy meminta kepada masyarakat untuk berkolaborasi untuk mempersiapkan kesiapsiagaan jika terjadi bencana, meningkatkan kualitas SDM, melatih personil, serta meningkatkan kualitas data terhadap bencana. (Narno)