Kapolsek Patrang Bersama Muspika Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beling Di Glisat

    Kapolsek Patrang Bersama Muspika Tinjau Rumah Warga Terdampak Puting Beling Di Glisat

    JEMBER  - Pasca musibah angin puting beliung yang terjadi pada minggu (16/01/2021) kemarin, sehingga mengakibatkan sejumlah rumah warga di lingkungan Glisat Kelurahan Baratan Kecamatan Kabupaten Jember mengalami kerusakan.Kapolsek Patrang AKP Hery Supadmo bersama Muspika Kec. Patrang setempat langsung bergerak meninjau dan memberikan bantuan bagi warga yang terdampak. 

    Kapolsek Patrang AKP Hery Supadmo bersama Muspika yang terdiri dari Danramil Patrang Kapten inf Hendro Nurdin dan Kasi trantib Kecamatan Patrang Saiful Rizal S.sos memberikan sementara bantuan kemanusiaan berupa bahan bangunan kepada warga masyarakat yang tertimpa musibah tersebut.Adapun rumah warga yang rusak berat akibat dihantam angin puting beliung ini terdapat sebanyak 2 (Dua) rumah. 

    Saat dikonfirmasi Kapolsek Patrang mengatakan bahwa " Hari ini kami bersama Muspika Kec.Patrang meninjau lokasi rumah warga yang terdampak angin puting beliung di lingkungan Glisat Kelurahan Baratan serta memberikan bantuan sementara dan mendata kerugian yang ada. Selain itu kami koordinasikan dengan BPBD untuk segera memberikan bantuan lanjutan ". Ujar Hery. (AR).

    Kapolres Jember Polres Jember Kapolsek Patrang Hery Purnomo
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi ke Pesantren Al Qodiri, Dandim...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Dandim 0824/Jember Hadiri Soft Launching Alun-alun Jember Nusantara, Tampilan Modern Diharapkan Mampu Tingkatkan Perekonomian
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami