JEMBER - Tugas membantu pemantauan harga minyak goreng di pasar, menjadi bagian dari tugas kewilayahan Koramil jajaran Kodim 0824/Jember, seperti yang dilakukan oleh Koramil 0814/09 Tempurejo pada Rabu 31/08/2022 yang melakukan pemantauan di pasar tradisional dan toko-toko kelontong diwilayahnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh Kementrian Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 menjadi dasar acuannya, yang menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Menurut Danramil 0824/09 Tempurejo Kapten aarm Sugiono, tugas pemantauan ini dalam rangka memantau pedagang agar tidak melanggar HET yahgbtelah ditetapkan oleh Pemerintah tersebut.
Baca juga:
Muhaimin Iskandar Dukung Kripto Kena Pajak
|
Kemudian menjaga persediaan pasar jangan sampai dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kita melakukan pemantauan terpadu dengan aparat terkait, baik Polsek maupun Satpol PP. Jelas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menyampaikan terima kasih kepada jajaran, yangbeksis melakukan pemantauan bersama aparat terkait lainnya.
Hal ini sebagai tugas kita dalam membantu mengawal kebijakan pemerintah terkait HET minyangoreng, sehingga masyarakat tidak kesulitan dan tidak dirugikan.jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)