JEMBER – PMI Pusat menyatakan akan ikut mendorong agar Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB) Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember segera tuntas. Hal itu disampaikan pengurus PMI Pusat dr. Linda saat menerima kunjungan rombongan PMI Kabupaten Jember, Senin, 21 Maret 2022. Secara khusus, PMI Pusat Akan Mendorong UDDP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk CPOB UDD PMI Jember.
Rombongan UDD PMI Kabupaten Jember dipimpin langsung oleh ketuanya H EA Zaenal Marzuki SH MH yang didampingi sekretaris, Menejer Mutu UDD PMI dan sebagian pengurus. PMI Kabupaten Jember tidak hanya ke PMI Pusat tetapi juga ke BPOM pusat. “Kami banyak mendapatkan dukungan dari PMI pusat, moga-moga CPOB yang diajukan PMI Kabupaten Jember segera disetujui BPOM, ” kata H EA Zaenal Marzuki SH MH.
“Kami mendapatkan penjelasan dari BPOM bahwa pengajuan e-sertifikasi sudah masuk dan selesai verifikasi tinggal menunggu penjadwalan inspeksi sertifikasi CPOB ke UDD PMI Kabupaten Jember, ” imbuh H EA Zaenal Marzuki SH MH.
Baca juga:
Pangdam Tinjau Kelayakan Karantina PMI
|
Zaenal Marzuki berharap UDD PMI Kabupaten Jember segera mendapatkan sertifikat CPOB. “Kami sangat berharap UDD PMI Kabupaten Jember segera mendapatkan sertifikat CPOB untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ” imbuhnya.
Selain soal CPOB, PMI kabupaten Jember juga mendapatkan banyak saran dan masukan dari PMI Pusat. “UDD PMI Kabupaten Jember diharuskan segera mengangkat kepala UDD baru yang definitif menggantikan dr Dudung Ari Rusli yang wafat. SK pengangkatan harus dikirim juga ke UDDP untuk mendapatkan rekomendasi. Kepala UDD harus melakukan koordinasi dengan dr. Ria dari UDD Pusat, ” ujarnya.
Selain itu, PMI pusat juga menyarankan agar permohonan tanki air dan ambulance 4x4 harus dibuat tertulis kepada sekjen dan ditembuskan ke provinsi.”PMI Kabupaten Jember diminta untuk mengajukan permohonan secara resmi ke PMI Pusat. Kami harap pengajuan kami diterima PMI pusat.” terangnya.