Polres Jember Berhasil Amankan 8 Tersangka Terkait Jaringan Narkoba

    Polres Jember Berhasil Amankan 8 Tersangka Terkait Jaringan Narkoba

    JEMBER – Menjelang akhir tahun, Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu dan juga okerbaya.

    Enam tersangka jaringan pengedar sabu asal Lumajang dan 2 tersangka jaringan pengedar okerbaya berhasil dibekuk dan dijebloskan ke dalam tahanan.

    Enam tersangka yang berhasil dibekuk diantaranya RB (23) warga Jalan Fatahulah Lumajang, RD (25) Warga Perum Pondok Abadi Lumajang, FF (27) warga Jalan MT. Haryono Lumajang, AH (30) warga desa Grati Sumbersuko Lumajang, MB (27) asal Desa Kunir Lor Kunir Lumajang, dan HR (44) warga asal Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember.

    Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH dalam press rilis di dengan sejumlah wartawan menyatakan, bahwa para pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Jember secara bergantian, dimana pelaku pertama yang diamankan adalah RB dan RD, keduanya diamankan polisi kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat 0, 20 gram di wilayah Kecamatan Jombang Jember pada Rabu 7 Desember 2022.

    Dari tangan keduanya, polisi melakukan pengembangan dan penelidikan asal muasal barang haram tersebut, dari keduanya, polisi mendapatkan informasi jika sabu-sabu yang dibawanya didapatkan dari pelaku FF, dari tersangka FF inilah, polisi melakukan penggeledahan dan menyita handphone milik FF yang didalamnya terdapat barang bukti transaksi jual beli sabu-sabu.

    “Untuk FF kami amankan di Lumajang sehari setelah penangkapan kedua tersangka sebelumnya, dan FF kami sita sebuah handphone merek OPPO A16, yang digunakan sebagai sarana transaksi narkoba jenis sabu, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Senin (19/12/2022) dengan didampingi Kasatreskoba Polres Jember AKP. Sugeng Irianto, dan Kasi Humas Iptu Brisan Imanula.

    Tidak hanya itu, dari hanphone milik FF, polisi juga menemukan adanya transaksi lain yang dilakukan oleh AH, sehingga polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap AH, dari tangan AH ini polisi berhasil mengamankan 0, 36 gram sabu-sabu.

    Tidak hanya AH , dari petunjuk handphone yang yang diamankan dari pelaku FF, Polisi juga mendapatkan transaksi sabu-sabu yang dilakukan oleh MB, saat dilakukan penangkapan terhadap MB, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 41, 96 gram.

    “Untuk MB, kami mengamankan sabu-sabu dengan berat 41, 96 gram, dimana sabu-sabu tersebut, sesuai pengakuan MB, didapat dari RML yang saat ini masih dalam pengejaran kami, ” ujar Kapolres.

    Selain mengungkap 5 pemuja sabu menjelang akhir tahun, kasus lain yang berhasil diungkap jajaran Satreskoba Polres Jember yakni adanya peredaran okerbaya jenis Pil Koplo di kawasan kampus, dimana 2 pelaku yakni R (24) warga Jalan Danau Toba Kelurahan Pondok Gede Sumbersari dan MH (26) warga asal Desa Suko Kecamatan Jelbuk Jember.

    Dari kedua pengedar okerbaya ini, polisi berhasil mengamankan ribuan pil okerbaya yang akan diedarkan di kawasan kampus. “Dari pengedar okerbaya, yang pertama kami amankan saudara R dari R kami amankan 3000 butir pil jenis Tryhexyphenydril, kemudian kami kembangkan lagi dan kami dapatkan tersangka MH, dari MH petugas berhasil mengamankan 97 butir pil sejenis, ” beber Kapolres.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pemuja sabu asal Lumajang Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 Tentang Narkotika. “Untuk tersangka sabu, ancamannya minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, ” jelasnya.

    Sedangkan untuk dua pengedar okerbaya, polisi menjerat keduanya dengan pasal Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang Undang R.I.No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara, ” pungkas Kapolres. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Press Conference Kasus Narkotika, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Babinsa Baletbaru Koramil 0824/04 Sukowono Dukung Ketahanan Pangan : Dampingi Petani Percepatan Tanam 
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Semarak Hari Juang Kartika, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya Bakti Tni Pembersihan Sungai Cegah Banjir
    Kodim 0824/Jember Gelar Karya Bakti di TMP Patrang, Jelang Hari Juang Kartika Ke 79  dan HUT ke 76 Kodam V/Brw 
    Koramil 0824/20 Gumukmas Bersama BPBD Jember Tanam 1.001 Pohon untuk Reboisasi di Pesisir Selatan Desa Kepanjen
    Koramil 0824/25 Jenggawah Beri Materi PBB dan Wasbang Siswa SMAN Jenggawah, Mantapkan Kedisiplinan dan Karakter Kebangsaan
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Babinsa Mangli Koramil 0824/12 Kaliwates Kawal Pendistribusian Bansos Pangan
    Koramil 0824/22 Balung Sukeskan BIAS, Peran TNI Iku Siapkan Generasi Sehat Berkualitas
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Babinsa Pondokjoyo Posramil 0824/31 Semboro Kerja Bakti Bersama Warga Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    Poskoramil 0824/31 Semboro Terima Kunjungan Siswa-siswi TK Wisma Rini Semboro
    Dandim 0824/Jember Hadiri Sholawat Kebangsaan Masyarakat Perum Bumi Tegal Besar
    TNI AD Melalui Poltekad Siap Menyongsong Era Revolusi Industri 5.0
    Usai Penghitungan Tingkat Kecamatan, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkat Kawal Pergeseran Logistik Pilkada Ke KPUD Kabupaten Jember
    Danramil 0824/07 Silo Bersama Muspika Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat PPK
    Danramil 0824/15 Bangsalsari Ikuti Monev Hasil Bangunan Fisik, Kawal Pembangunan Desa

    Ikuti Kami